
Ada update penting nih, jangan sampai kelewatan!
Mulai tanggal 13 Juli 2026 , Pengajuan Santunan Kematian menggunakan ketentuan terbaru sesuai Peraturan Bupati Lumajang Nomor 4 Tahun 2026 .
Sebelum mengajukan, pastikan:
??Sudah memenuhi kriteria penerima.
?? Semua persyaratan lengkap.
?? Berkas maksimal 20 hari sejak yang bersangkutan meninggal dunia.
??Baca poster ini sampai selesai ya, biar nggak ada informasi yang terlewat dan proses pengajuan bisa lebih mudah.
Kalau masih ada yang bikin bingung, tenang aja! Tim Kecamatan Tempeh siap membantu dengan pelayanan yang ramah dan sepenuh hati.
??Layanan Informasi Kecamatan Tempeh
WhatsApp: 0851-4341-3980
?? Yuk, bantu share postingan ini ke grup keluarga, RT/RW, dan tetangga. Informasi sederhana yang kamu bagikan hari ini bisa sangat membantu orang lain saat mereka gemetar.
#InfoTempeh #KecamatanTempeh #SantunanKematian2026 #PelayananPublik #BerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa #LumajangMelayani