Selamat Datang di Website Resmi

KECAMATAN TEMPEH

12 Juni 2026   36 kali  
STOP KORUPSI
STOP KORUPSI

Kampanye Pariwara Antikorupsi Tahun 2026, Wujudkan Pelayanan Publik Bersih dan Berintegritas

Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Dalam upaya memperkuat budaya integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang melaksanakan Kampanye Pariwara Antikorupsi Tahun 2026 dengan poster sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Kampanye ini menjadi bagian dari langkah nyata Kecamatan Tempeh dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Melalui berbagai media informasi dan edukasi, masyarakat diajak untuk memahami pentingnya menolak segala bentuk tindakan yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi.

Camat Tempeh menyampaikan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Oleh karena itu, seluruh aparatur Kecamatan Tempeh berkomitmen untuk memberikan pelayanan secara profesional, jujur, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kampanye ini, Kecamatan Tempeh mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak berbagai bentuk pelanggaran integritas, di antaranya:

  • Pungutan liar (Pungli);
  • Suap dan gratifikasi;
  • Nepotisme;
  • Benturan kepentingan (conflict of interest);
  • Penyalahgunaan fasilitas dinas.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik dengan melaporkan apabila menemukan indikasi praktik korupsi atau pungutan liar di lingkungan pelayanan publik.

Melalui Kampanye Pariwara Antikorupsi Tahun 2026 ini, Kecamatan Tempeh berharap dapat membangun budaya kerja yang berintegritas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelayanan publik yang bersih dan transparan.

"Kami percaya bahwa pelayanan publik yang berkualitas lahir dari integritas yang kuat. Dengan dukungan masyarakat, mari bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas korupsi," ujar perwakilan Kecamatan Tempeh.

Masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan atau informasi terkait dugaan praktik korupsi dapat menghubungi layanan pengaduan  melalui kanal pengaduan resmi pemerintah. 

Dengan semangat BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa, Kecamatan Tempeh terus berupaya memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, melayani, dan dipercaya masyarakat.

 

"Integritas Hari Ini, Kepercayaan Masyarakat Esok Hari."

Banyak Dibaca
"IKRAR DAMAI" Calon Kades
22 November 2021 750 kali Baca...

Pelantikan Perangkat Desa Terpilih Desa Jokarto
03 Juni 2021 591 kali Baca...

Pembangunan Bahu Sungai Longsor
05 April 2021 407 kali Baca...

LIBUR NASIONAL PEMILU TAHUN 2024
13 Februari 2024 328 kali Baca...

PERSYARATAN DAN PERMOHONAN SURAT KETERANGAN PINDAH ANTAR KECAMATAN DALAM KABUPATEN
05 Juni 2024 266 kali Baca...

NILAI IKM SEMESTER 2 TAHUN 2024
02 Januari 2025 263 kali Baca...
PERSYARATAN DAN ALUR SURAT TANDA PENDAFTARAN (STP)YAYASAN YATIM PIYATU DAN ORGANISASI SOSIAL
05 Juni 2024 255 kali Baca...
PUBLIKASI NILAI IKM TRIBULAN IVTAHUN 2023 KECAMATAN TEMPEH
06 Februari 2024 251 kali Baca...
PERSYARATAN DAN PERMOHONAN SURAT PERNYATAAN AHLI WARIS
05 Juni 2024 239 kali Baca...
PERSYARATAN DAN ALUR PEMBUATAN KARTU KELUARGA CUKUP DI KECAMATAN
05 Juni 2024 235 kali Baca...
PERSYARATAN DAN PERMOHONAN SURAT PERNYATAAN MISKIN DAN / ATAU SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU (SKTM)
05 Juni 2024 230 kali Baca...
PERSYARATAN DAN ALUR PEMBUATAN KARTU IDENTITAS ANAK CUKUP DI KECAMATAN
05 Juni 2024 222 kali Baca...
PERSYARATAN DAN PERMOHONAN LEGALISIR SURAT - SURAT YANG DIKELUARKAN CAMAT
05 Juni 2024 221 kali Baca...
PERSYARATAN DAN ALUR PEREKAMAN DAN PENCETAKAN KTP-el TUNTAS DI KECAMATAN
05 Juni 2024 215 kali Baca...
PERSYARATAN DAN ALUR PERMOHONAN AKTA KEMATIAN CUKUP DI KECAMATAN
05 Juni 2024 209 kali Baca...
PERSYARATAN DAN ALUR PERMOHONAN PENGGALANGAN DANA SARANA SOSIAL DAN PERIBADATAN
05 Juni 2024 208 kali Baca...
PERSYARATAN DAN PERMOHONAN PELEPASAN HAK ATAS TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM
05 Juni 2024 205 kali Baca...
PENGUMUMAN LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA DALAM RANGKA HARI RAYA IDUL ADHA 10 DZULHIJJAH 1445 H
13 Juni 2024 203 kali Baca...
PERSYARATAN DAN ALUR PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN CUKUP DI KECAMATAN
05 Juni 2024 201 kali Baca...
PERSYARATAN DAN PERMOHONAN SURAT KETERANGAN KETERANGAN DOMISILI PERUSAHAAN (SKDP)
05 Juni 2024 201 kali Baca...
PUBLIKASI NILAI IKM SEMESTER 1 TAHUN 2024
13 Agustus 2024 192 kali Baca...
Update Maklumat Kecamatan Tempeh
01 Januari 2026 139 kali Baca...
Mulai 13 Juli 2026, Pengajuan Santunan Kematian Di Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Mengacu pada
09 Juli 2026 39 kali Baca...
UPDATE NILAI SKM SEMESTER 2 TAHUN 2025
07 Januari 2025 37 kali Baca...
STOP KORUPSI
12 Juni 2026 36 kali Baca...
Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Raih Predikat "Sangat Baik" pada Survei Indeks Kepuasan Masyarak
08 Juli 2026 20 kali Baca...
Facebook
Lokasi Kecamatan

HUBUNGI KAMI :

Kecamatan Tempeh
Jln. Sokarno Hatta No. 128 Tempeh
0334-2805003
kec_tempeh@lumajangkab.go.id



STATISTIK PENGUNJUNG :

Hari ini : 1
Bulan ini : 6.826
Total Pengunjung : 77.814